You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tugaskan PAM Jaya Bangun Jaringan Air untuk Warga Kamal Muara
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PAM Jaya Diminta Bangun Jaringan Air di Kamal Muara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menugaskan PD PAM Jaya membangun jaringan air untuk warga Kamal Muara. Mengingat selama ini warga kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan mereka membeli air bersih dari Tangerang.

Ini komitmen bersama memberikan layanan air kepada masyarakat, DPRD memang yang mengusulkan dan saya setuju

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pembangunan jaringan air di Kamal Muara merupakan usulan dari DPRD DKI Jakarta. Anggarannya akan dimasukan dalam APBD 2017.

"Sekian puluh tahun Kamal Muara itu beli air dari Tangerang. Ini komitmen bersama memberikan layanan air kepada masyarakat, DPRD memang yang mengusulkan dan saya setuju," kata Sumarsono, Rabu (7/12) malam.

RAPBD 2017 Hasil Kerja Bersama Eksekutif dan Legislatif

Dirinya kemudian langsung menugaskan PD PAM Jaya untuk bisa membangun jaringan tersebut tahun depan. Sehingga diharapkan warga Kamal Muara bisa mendapatkan layanan air bersih dalam waktu dekat ini.

"Saya sudah perintahkan, walaupun telat kepada PAM Jaya tolong anggarkan untuk fasilitas air bersih di Kamal Muara. Saya nggak mau tahu yang penting jangka pendek harus ada air untuk warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3453 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2347 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1186 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri